Sebanyak 115 travel gelap diamankan Polda Metro Jaya saat akan mengantarkan pemudik.
Aturan larangan mudik lebaran 2021 dikritik. Pemerintah dinilai inkonsisten atau plin-plan dalam mengeluarkan kebijakan tersebut.
Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) meminta pemerintah pusat tegas soal aturan larangan mudik.
Menag Yaqut mengakui, kebijakan larangan mudik ini tidak mudah diterima oleh kalangan pesantren. Apalagi, biasanya jelang Hari Raya Idul Fitri, rata-rata ponpes telah mengakhiri masa pembelajarannya.
Ketua Bidang Perubahan Perilaku Satgas Covid-19 Sonny Harmadi mengatakan, pelarangan mudik dan perpanjangan PPKM Mikro, merupakan upaya pemerintah menekan potensi penyebaran Covid-19 di daerah, mengacu pada pengalaman mudik tahun lalu.
Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti meminta kepada Satgas Penanggulangan Covid-19 untuk mengantisipasi kepulangan pekerja migran dari luar negeri saat Idul Fitri 1442 H.
Untuk gasoline, Pertamina melakukan antisipasi kenaikan hingga 8% dari rerata normal sebesar 84.000 Kilo Liter (KL)/hari
Ustad Das`ad menjelaskan mudik merupakan tradisi masyarakat Indonesia yang tidak wajib hukumnya dilakukan menurut agama Islam. Sementara menjaga kesehatan adalah hukumnya wajib.
Dikhawatirkan aktivitas mudik justru menyebabkan gelombang kasus baru Covid-19
Penyekatan dilakukan oleh Kementerian Perhubungan, Polri, dan Dinas Perhubungan, baik di jalan tol maupun non tol.