Hasil survey itu menunjukan ada 11% responden atau sekitar 27,6 juta orang yang memilih tetap mudik meskipun ada pelarangan mudik
Polri siapkan 333 titik penyekatan cegah arus mudik lebaran.
Pro dan kontra libur mudik lebaran di tengah pandemi Covid-19 bukan kali pertama terjadi di Indonesia.
Sampai saat ini belum ada legal standing yang mengatur larangan mudik, sehingga pemerintah sering menciptakan blunder dan inkonsistensi.
Ketua Banggar DPR RI MH Said Abdullah meminta pemerintah mengkaji ulanh pelarangan mudik selama Lebaran. Kajian itu menyangkut durasi mudik dan mekanisme mudik.
Pemerintah melarang mudik lebaran 2021 pada 6-17 Mei 2021. Keputusan itu diambil dengan mempertimbangkan risiko penularan Covid-19, mendapat respon dari Senayan.
Syarief Hasan menilai, langkah Pemerintah ini tepat untuk meminimalisir potensi penyebaran Pandemi Covid-19.
Jangan sampai, tegas Rerie, mudik Lebaran tahun ini malah menjadi momentum penyebaran Covid-19 di sejumlah daerah yang dapat membebani perekonomian daerah.
Kalangan dewan meminta Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi untuk mengkaji dan mengevaluasi kebijakan yang tidak akan melarang masyarakat untuk melaksanakan mudik lebaran pada tahun 2021 atau 1 Syawal 1442.
Wakil Ketua DPD RI, Sultan B Najamudin angkat bicara soal pernyataan Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi yang menyebutkan bahwa pemerintah tidak akan melarang masyarakat untuk mudik pada Lebaran 2021