Komisi V DPR RI yang membidangi perhubungan, melakukan kunjungan lapangan di Stasiun Pasar Senen, Jakarta Pusat, untuk memastikan bahwa kebijakan pemerintah terkait dengan pelarangan mudik tahun 2021 berjalan dengan baik di lapangan.
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memastikan mobil angkutan logistik perikanan tetap bisa melintas selama masa larangan mudik.
PT Jasa Marga (Persero) Tbk mencatat hingga H-1 jelang larangan mudik sebanyak 414.774 kendaraan meninggalkan wilayah Jabotabek.
Para petugas Kepolisian dan TNI harus benar-benar mengawasi secara ketat apabila ada masyarakat yang nekat mudik karena pemerintah secara resmi sudah menerapkan aturan larangan mudik mulai 6-17 Mei 2021.
Pemerintah harus menyiapkan dengan matang berbagai kebijakan terkait Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah, salah satunya harus menyiapkan secara matang mekanisme dan sumber daya pendukung terkait kebijakan larangan mudik Lebaran 2021.
Dan yang lebih memprihatinkan, tambahnya, di tengah belum mampu mengendalikan penyebaran Covid-19, saat ini varian baru virus korona dari India, sudah teridentifikasi di Indonesia.
Pemerintah diminta menyiapkan dengan matang berbagai kebijakan terkait hari raya Idul Fitri 1442 Hijriah. Hal itu disampaikan Ketua DPR RI Puan Maharani dalam Rapat Paripurna Pembukaan Masa Persidangan tahun sidang 2020-2021.
Terminal Tirtonadi juga memperketat pengawasan selama 24 jam, terutama pada masa peniadaan mudik Lebaran 1442 H/2021 yang dimulai 6 hingga 17 Mei ini.
Saya mengajak kepada kita semua untuk sementara menunda dulu mudik Lebaran kali ini.
Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan bahwa seluruh petugas harus tegas namun santun dan humanis saat menegakkan aturan larangan mudik pada Lebaran tahun ini.