Pemerintah memperketat arus balik mudik dari Lampung menuju Jakarta. Tujuannya, mengantisipasi peningkatan eskalasi kasus positif di hampir seluruh provinsi di Pulau Sumatera.
Pihak kepolisian akan melakukan pengecekan surat bebas covid-19 di pos penyekatan.
Pihak Kepolisian akan mempersiapkan pengamanan dalam arus balik mudik lebaran.
Pencegahan perlu dilakukan pada masa libur lebaran dan arus balik mudik untum nebgantisipasi lonjakan kasus covid-19.
Angka itu terakumulasi dari arus kendaraan, baik yang melalui jalur darat seperti Tol Jakarta-Cikampek
Larangan mudik pada hari raya Idul Fitri itu diterapkan sejak 6 Mei sampai dengan 17 Mei 2021 mendatang.
Dalam kaitannya dengan larangan mudik, hal itu perlu dilakukan untuk memutus rantai penularan Covid-19 dan demi mengakhiri pandemi yang masih berlangsung sampai saat ini.
Ada berbagai kegiatan seru bagi masyarakat yang tidak mudik lebaran. Setidaknya ada lima kegiatan yang dirangkum agar momen Idul Fitri 1442 H ini tidak membosankan, simak lengkapnya:
PT Jasa Marga (Persero) Tbk mencatat total 512.876 kendaraan meninggalkan wilayah Jabotabek menuju arah Timur, arah Barat dan arah Selatan pada H-7 sampai dengan H-1 Hari Raya Idul Fitri 1442 H atau hari Kamis-Rabu (6-12 Mei 2021).
PT Hutama Karya (Persero) mencatat sebanyak 431.768 kendaraan telah melintas di Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) pada H-1 Lebaran 1442 H.