Tim kuasa hukum Napoleon saat membacakan surat eksepsi dalam sidang lanjutan menyebutkan bahwa, dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) terhadap Napoleon itu dinilai rekayasa dan palsu.
Hakim juga memerintah penuntut umum melanjutkan perkara. Dimana, agenda sidang selanjutnya dilanjutkan dengan pemeriksaan para saksi
Mantan Kepala Devisi Hubungan Internasional Polri, Inspektur Jendral Napoleon Bonaparte sebagai saksi mengaku sempat berbicara dengan Azis Syamsuddin melalui telepon terkait penghapusan red notice tersebut.
Mantan Kepala Devisi Hubungan Internasional Polri, Inspektur Jendral Napoleon Bonaparte saat menghadiri sidang sebagai saksi menyebutkan ada kedekatan antara Listiyo dan Tommy Sumardi.
Dion mengatakan Napoleon Bonaparte banyak mengarang cerita di persidangan ini. Anehnya lagi, narasi yang dibangun Napoleon Bonaparte tersebut merupakan hal baru yang tidak ada dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
Penyelidikan itu dipicu oleh kekhawatiran yang diajukan oleh tiga putri Maradona Dalma, Gianinna dan Jana atas perawatan yang dia terima untuk kondisi jantungnya di rumahnya di Tigre, utara Buenos Aires, kata sumber pengadilan.
Nurmawan Fransisca yang merupakan karyawan Mulia Group sekaligus sekretaris pribadi Djoko Tjandra menceritakan penyerahan uang terhadap terdakwa Tommy Sumardi sebanyak lima kali dengan pecahan uang Dollar AS dan Dollar Singapura
Kedua tersangka itu ialah, mantan anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Rizal Djalil (RIZ) dan Komisaris Utama PT Minarta Dutahutama, Leonardo Jusminarta Prasetyo (LJP).
Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan keduanya diperiksa sebagai saksi untu tersangka Leonardo Jusminarta Prasetyo
Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan , yang bersangkutan diperiksa penyidik atas kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka Leonardo Jusminarta Prasetyo selaku Komisaris Utama PT Minarta Dutahutama.