Rabu, 24/04/2024 10:56 WIB

Kuasa Hukum Bantah Keterangan Irjen Napoleon Soal Kedekatan Tommy Sumardi dengan Kabareskrim

Dion mengatakan Napoleon Bonaparte banyak mengarang cerita di persidangan ini. Anehnya lagi,  narasi yang dibangun Napoleon Bonaparte  tersebut merupakan hal baru yang tidak ada dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

Sidang Pemeriksaan Saksi Napoleon dengan terdakwa Tommy Sumardi di Pengadilan Tipikor Jakarta

Jakarta, Jurnas.com - Kuasa Hukum Tommy Sumardi, Dion Pongkor membantah keterangan Mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadiv Hubinter) Irjen Pol Napoleon Bonaparte yang membeberkan kedekatan kliennya dengan Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo dan Wakil Ketua DPR RI Aziz Syamsuddin.

Dion mengatakan Napoleon Bonaparte banyak mengarang cerita di persidangan ini. Anehnya lagi,  narasi yang dibangun Napoleon Bonaparte  tersebut merupakan hal baru yang tidak ada dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

"Itu omongan dia (Napoleon Bonaparte _red) tidak benar. Dia hanya klaim saja tanpa didukung bukti yang sahih," ujar Dion di Jakarta, Rabu (25/11).

Dion memastikan pernyataan terbaru Napoleon Bonaparte yang mengkaitkan kliennya dengan Kabareskrim dan Wakil Ketua DPR RI Aziz Syamsuddin hanya ilusi dan fitnah semata. Pasalnya, dalam persidangan, kliennya telah membantah semua pernyataan Napoleon ini.

"Anehnya, di BAP, dia tidak pernah bicara soal nama Kabareskrim dan Aziz Syamsuddin," terangnya.

Dion mensinyalir pernyataan ngawur Napoleon Bonaparte ini sebagai upaya menggiring opini. Hal ini bertujuan untuk mengalihkan perhatian dari  jerat hukum yang sedang di alami.
Menurutnya, modus yang dipakai Napoleon ini lumrah dibuat oleh para terdakwa yang tengah berurusan dengan hukum.

"Biasalah, yang namanya terdakwa kan,  dia lempar isu apa saja untuk menyelamatkan diri," ungkapnya.
Namun yang jelas ujar Dion,  keterangan Napoleon ini sulit dipercaya. Napoleon hanya ngeles dari jeratan hukum yang menderanya.

"Yang pasti, silahkan  menilai tabiat terdakwa. Dia  tidak mengakui perbuatannya, soal surat ke imigrasi hapus red notice Joko Tjandra, keterangannya berbeda dengan bawahannya, soal pertemuan dengan Tommy Sumardi dia menyangkal waktunya sehingga berbeda dengan keterangan dua  Sesprinya sendiri, berbeda juga dengan alat bukti elektronik berupa whatsapnya sendiri yang mengkonfirmasi pertemuan, bisa dipercaya apa nggak orang macam itu," tegasnya.

Lebih lanjut Dion menegaskan, Tommy Sumardi membantah semua keterangan terdakwa Napoleon ini. Hal ini disampaikan Tommy Sumardi saat dimintai tanggapan terhadap keterangan terdakwa.

"Pak  Tommy Sumardi bilang, itu  tidak benar itu. Nggak ada omongan bawa-bawa kabareskrim, Aziz Syamsudin, karena ga ada hubungan sama mereka. Makanya, saya challenge dengan BAP Napoleon. Dalam BAP nya tidak pernah menyebut nama Kabareskrim dan Azis Syamsuddin. Jadi, apakah Napoleon bohong atau tidak? silahkan publik yang menilai sendiri," pungkasnya.

Seperti diketahui, Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komjen Pol Listiyo Sigit dan Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin disebut dalam sidang pemeriksaan saksi dengan terdakwa Tommy Sumardi atas kasus penghapusan Red Notice Djoko Tjandra.

Mantan Kepala Devisi Hubungan Internasional Polri, Inspektur Jendral Napoleon Bonaparte saat menghadiri sidang sebagai saksi menyebutkan ada kedekatan antara Listiyo dan Tommy Sumardi.

Hal tersebut terungkap saat Napoleon menceritakan pertemuan pertamanya dengan terdakwa Tommy Sumardi dan Brigjen Pol Prasetijo Utomo yang datang menemui Napoleon di Gedung TMCC lantai 11 untuk membahas status red notice dari terpidana kasus korupsi Bank Bali itu.

Dimana, dalam pertemuan itu, Tommy bercerita tentang kedekatannya dengan Listyo dan pertemuan tersebut sudah mendapatkan restu dari Listyo.

KEYWORD :

Djoko Tjandra Tommy Sumardi Listyo Sigit




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :