Dalam negara demokrasi, mengusung agenda politik, selama masih dalam koridor hukum, undang-undang, dan peraturan yang berlaku, boleh-boleh saja.
Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Jazuli Juwaini mengapresiasi acara bertajuk reuni 212 yang diisi dengan doa dan dzikir bersama, di Kawasan Monas, Jakarta, Sabtu (2/12).
Pimpinan DPR RI mendukung aksi damai reuni 212 pada tanggal 2 Desember nanti dan berjanji untuk menghadiri kegiatan tersebut.
NU mengimbau agar momen tersebut tidak digunakan untuk menjadikan agama sebagai alat tunggangan politik.
Perwakilan aksi demo 212 meminta Komisi III DPR agar memerintahkan pengadilan untuk menahan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Salah satu tuntutan aksi demo 212 yang berlangsung di depan Gedung DPR adalah meminta untuk menghentikan kriminalisasi terhadap para ulama.
Setelah menerima perwakilan aksi demo FUI, Komisi III DPR menegaskan bukan dalam posisi setuju atau tidak setuju.
FUI menyebut aksi demo 212 yang menuntut pemberhentian sementara Gubernur DKI Jakarta Ahok selaku terdakwa kasus dugaan pernistaan agama bukan gerakan politis.
Status Gubernur DKI Jakarta Ahok selaku terdakwa dugaan penistaan agama harus dibedakan antara masalah hukum dan politik.
Ketua DPR Setya Novanto mengepresiasi aksi demo 212 oleh sejumlah Ormas yang menuntut pemberhentian sementara Ahok.