Hal itu terungkap saat jaksa membacakan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) milik Rita dalam persidangan kasus suap penanganan perkara
Karyoto mengatakan bahwa pihaknya menduga Robin memakai kata `atasan` agar Syahrial segera menyerahkan uang suap penanganan perkara itu.
KPK memastikan bahwa seluruh proses penyidikan oleh tim penyidik dalam perkara ini telah sesuai prosedur aturan hukum.
Dalam waktu 14 hari kerja, dilakukan penyusunan surat dakwaan sekaligus pelimpahan berkas perkara oleh Tim Jaksa ke Pengadilan Tipikor.
Dengan naiknya status perkara ke tahap penyidikan, Lembaga Antikorupsi sudah menentukan tersangka dalam kasus korupsi ini
ICW menilai keterangan Lili penting untuk membuat terang perkara. Sebab sudah tiga saksi yang menyebut nama Lili di persidangan
Azis merupakan tersangka kasus dugaan suap penanganan perkara tindak pidana korupsi yang ditangani KPK di Kabupaten Lampung Tengah.
Hal itu sekaligus merespons perihal nama Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar, yang disebut saksi dalam persidangan terlibat dalam komunikasi membahas perkara di Tanjungbalai, Sumatera Utara.
Lembaga Angikorupsi menduga Azis mengirim uang suap ke Stepanus terkait penanganan perkara korupsi di Kabupaten Lampung Tengah.