Anggota Komisi III DPR RI Habib Aboe Bakar Alhabsy mengapresiasi Mahkamah Agung yang telah meluncurkan fasilitas e-court ini sejak 19 Agustus 2019 silam.
Komisi III DPR RI melakukan rapat konsultasi dengan Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia. Dalam rapat tersebut, Komisi III menekankan terkait dukungan kepada MA untuk melakukan digitalisasi dalam penanganan perkara.
Seleksi Pimpinan BPK ini problematik dan seringkali menjadi lahan berbagi kursi di antara parlemen dan parpol.
Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin memerintahkan jajarannya di Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) untuk segera melaksanakan eksekusi atas Putusan Mahkamah Agung (MA) terkait sengketa atau perebutan lahan tambang nikel di Konawe Utara.
Eksekusi ini dilakukan setelah Mahkamah Agung (MA) menolak kasasi enam terdakwa kasus korupsi Jiwasraya.
Benny Tjokrosaputro dan terdakwa lainnya terbukti bersalah melakukan beberapa perbuatan yang merugikan keuangan negara senilai Rp16,807 triliun
Adapun, satu saksi yang diperiksa pada hari ini yaitu seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di MA, Kardi.
Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), Junimart Girsang angkat bicara soal dugaan pelanggaran kode etik Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Arteria Dahlan pada perkara pengeroyokan tenaga kesehatan (Nakes) di Bandar Lampung.
Menurut Pakar Hukum Tata Negara Universitas Parahyangan Prof Asep Warlan Yusuf, PDI Perjuangan dan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI harus segera menelusuri apakah tindakan tersebut masuk dalam kategori pelanggaran etik oleh Arteria Dahlan.
Bima mengatakan proses pengajuan kasasi telah dilakukan, meski ia tidak merinci mengenai poin-poin alasannya.