Alhamdulillah Peninjauan Kembali di Mahkamah Agung dikabulkan. Semuanya jadi jelas, siapa Ketua Umum PSHT (Persaudaraan Setia Hati Terate) yang sah menurut hukum. Alhamdulillah, ini berkah Ramadhan.
Pembayaran uang pengganti oleh adik dari mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah itu merujuk kepada putusan Mahkamah Agung (MA).
Perdana Menteri Pakistan Imran Khan terancam lengser, usai Mahkamah Agung memutuskan bahwa pemungutan suara mosi tidak percaya bersifat sah.
Eksekusi ini sesuai putusan Mahkamah Agung (MA) Nomor : 942K/Pid.Sus/2022 tanggal 7 Maret 2022.
Mahkamah Agung Pakistan akan memutuskan nasib Perdana Menteri Imran Khan pada Senin (4/4) ini, setelah menghadapi serangkaian upaya penggulingan pemerintah.
Berdasarkan informasi perkara di MA, dalam Putusan MA dengan register 561 K/Pdt.Sus-KPPU/2022 yang diputus pada tanggal 9 Maret 2022 tersebut, MA menolak kasasi yang diajukan GIAA.
Kami ini amandemen. Kami non partisan. Kami sebagai seorang independen juga berhak mengajukan diri menjadi Presiden. Saya sampaikan silahkan saja kalau mau amandemen konstitusi.
Menurutnya, partai baru seperti Partai Ummat yang digagas Amien Rais dan Partai Pelita yang digagas Din Syamsudin, serta parpol baru lainnya tidak akan bisa berbuat banyak dalam perubahan kepemimpinan nasional di 2024 nanti.
Beberapa putusan MA terkait dengan perkara-perkara yang ditangani KPK ini dari sisi kami memang sangat mengecewakan.
Adapun pertimbangan majelis hakim ialah Edhy Prabowo dinilai telah bekerja dengan baik dengan menerbitkan Permen 12/2020.