Hakim menyatakan Ferdy terbukti merintangi proses penydikan mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi dan menantunya Rezky Herbiono dengan membantu menyembunyikan keduanya saat menjadi buronan KPK.
Sidang Kasasi Rizieq Shibab digelar hari ini di Mahkamah Agung. Polisi amankan lalu lintas di sekitar lokasi.
Kelima terdakwa pun tetap dijatuhi hukuman delapan bulan penjara untuk kasus kerumunan di Petamburan
Inilah jawaban nyata dari kejengahan kita atas fenomena korting hukuman koruptor
Gugatan AD/ART yang diajukan oleh kubu Moeldoko ke Mahkamah Agung (MA) adalah teror di siang bolong. Permohonan kubu Moeldoko yang dipimpin oleh Yusril Ihza Mahendra tersebut akan menabrak aturan apabila dikabulkan oleh MA.
Jaksa meyakini, Ferdy telah merintangi proses penyidikan yang menjerat mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi dan menantunya, Rezky Herbiyono.
Atas nama demokrasi semakin jauh dari logika akal sehat dan kebenaran, bolak balik fakta, dan siasat jahat melalui jalan hukum. Berhentilah membegal demokrat.
Kami sebetulnya, kalau berdasarkan Undang-Undang yang dirubah berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK), disini kewenangannya adalah menyetujui atau menolak.
Hal ini menyusul putusan Mahkamah Agung (MA) yang menolak judicial review (JR) atau uji materi terhadap Peraturan KPK Nomor 1 Tahun 2021.
Uji materiil terhadap Perkom Nomor 1 Tahun 2021 tentang Pengalihan Pegawai KPK menjadi ASN yang salah satunya memuat soal tes wawasan kebangsaan (TWK).