Ketua DPR Setnov diminta tidak perlu khawatir terkait pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi e-KTP oleh KPK.
Pengiriman surat oleh DPR kepada KPK terkait permintaan penundaan pemeriksaan Ketua DPR Setnov sebagai tersangka kasus dugaan korupsi e-KTP dinilai tidak melanggar etika.
Ketua DPR Setya Novanto sebgai tersangka kasus dugaan korupsi e-KTP dan Ketua MA Hatta Ali dituding kongkalikong terkait praperadilan.
Wakil Ketua DPR Fadli Zon dinilai telah melampau kewenangannya sebagai pimpinan DPR.
Surat DPR terkait permintaan penundaan pemeriksaan Setnov sebagai tersangka kasus dugaan korupsi e-KTP kepada KPK dinilai sebagai bentuk intervensi penegakkan hukum.
Pengiriman surat oleh DPR kepada KPK terkait permintaan penundaan pemeriksaan Setnov sebagai tersangka kasus dugaan korupsi e-KTP dinilai melampaui wewenang.
KPK dalam kasus ini baru menetapkan Syafruddin sebagai tersangka. Syafruddin diduga merugikan negara hingga Rp3,7 triliun akibat menerbitkan SKL BLBI ke Sjamsul Nursalim.
Pimpinan DPR melayangkan surat penundaan pemeriksaan terhadap Ketua DPR Setya Novanto (Setnov) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi e-KTP.
Pimpinan DPR meminta penundaan pemeriksaan terhadap Ketua DPR Setya Novanto (Setnov) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi e-KTP.
Saat memenuhi pemeriksaan penyidik KPK, Ayin tak mau memberikan komentar terkait kasus dugaan korupsi penerbitan SKL BLBI untuk Sjamsul Nursalim‬.