Direktur Penyidik KPK Aries Budiman diduga menghalangi penetapan tersangka terhadap Ketua DPR Setya Novanto dalam kasus korupsi e-KTP.
Direktur Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Brigjen Pol Aries Budiman dianggap telah melanggar peraturan.
Direktur Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Aries Budiman disebut bagaikan kuda Troya di lembaga ad hoc tersebut.
Bekas Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin yang juga sebagai terpidana kasus korupsi disebut memiliki hubungan atau kedekatan secara emosional dengan KPK.
Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan disebut sebagai salah satu orang sakti di lembaga ad hoc tersebut.
KPK dihuni oleh orang sakti. Dimana, orang sakti tersebut dapat mempengaruhi seluruh kebijakan di internal institusi pemberantasan korupsi itu.
Usia DPR yang ke-72 diharapkan tidak lagi terlibat dalam sejumlah kasus korupsi.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai berpotensi merugikan keuangan negara. Sebab, KPK menahan sejumlah barang sitaan dari koruptor.
KPK diminta membongkar hingga tuntas kasus dugaan korupsi yang melibatkan sejumlah kader dan petinggi Partai Golkar.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) disebut telah melanggar Undang-Undang (UU) tentang perlindungan saksi dan korban.