Nazaruddin
Jakarta - Bekas Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin yang juga sebagai terpidana kasus korupsi disebut memiliki hubungan atau kedekatan secara emosional dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Bagaimana tidak, Nazaruddin sebagai pelaku utama tindak kejahatan korupsi mendapat keistimewaan sebagai "justice collaborator" (JC) dari KPK. Atas dasar itu, KPK dan Nazaruddin dianggap bak cinta perselingkuhan."Kalau bicara soal Nazaruddin dan KPK, bingung saya membacanya dari perspektif hukum. Tapi dari perspektif cinta perselingkuhan kok agak masuk gitu," kata Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Partai Hanura, I Gede Pasek Suardika, di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (29/8).Hal itu menanggapi sikap KPK yang baru menyerahkan aset milik Nazaruddin ke lembaga Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI). Padahal, lembaga pimpinan Agus Rahardjo Cs itu sudah lama menangani kasus Nazaruddin.
Ikuti Update jurnas.com di
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD : Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
Pansus Angket KPK Revisi UU KPK Nazaruddin




























