Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan lima orang tersangka kasus dugaan suap terkait proyek pembangunan infrastruktur.
Kabag Publikasi dan Pemberitaan KPK, Priharsa Nugraha membenarkan jika pihaknya melakukan penggeledahan di rumah Aswad Sulaiman.
Kasus itu ditingkatkan ke tahap penyidikan dan menetapkan tersangka setelah tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di kediaman Aswad Sulaiman
Andi Narogong dalam kasus ini didakwa telah merugikan negara sebesar Rp 2,3 triliun dalam proyek e-KTP.
Tonny diduga menerima sejumlah uang suap dari pelaksanaan proyek di lingkungan Ditjen Hubla sejak 2016 lalu.
Pasca kemenangan Ketua DPR Setya Novanto (Setnov) dalam praperadilan melawan KPK, rekomendasi penonaktifan Ketua Umum Partai Golkar disinyalir bakal kandas.
Kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam pemberantasan korupsi dinilai serampangan. Hal itu menanggapi kekalahan KPK dalam praperadilan Ketua DPR Setya Novanto (Setnov).
Edi akan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap pengurusan perijinan Amdal untuk pembangunan Mall Transmart di Cilegon.
Nur Alam kini berstatus tersangka di KPK dan ditahan di Rutan Pomdam Jaya Guntur sejak Rabu (5/7/2017) silam.
Meski menang praperadilan, Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto (Setnov) tetap diminta untuk menunjuk pelaksana tugas (Plt) untuk menajalankan roda kepartaian.