Lembaga KPK, kata Febri, meminta masukan dari masyarakat terkait dua posisi yang akan diseleksi tersebut.
Nur Alam sebelumnya dituntut18 tahun penjara dan pidana denda Rp 1 miliar subsider 1 tahun kurungan.
Pegawai puskesmas sudah terlatih untuk menangani kasus KDRT yang terjadi di tengah masyarakat
KPK sebelumnya menetapkan Irvanto Hendra Pambudi sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek e-KTP.
Eko Mardianto merupakan tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan fasilitas sarana budidaya dalam Organisme Pengganggu Tumbuhan
Pada 2002 katarak merupakan penyebab kebutaan yang paling utama dan terbesar di dunia, yakni 48 persen dari total kasus kebutaan global.
Jaksa menyebut perbuatan melawan hukum tersebut telah memperkaya Nur Alam senilai Rp 2,7 miliar dan PT Billy Indonesia sebesar Rp 1,5 miliar.
Dalam kasus ini, KPK menetapkan Adriatma, Asrun, dan Hasmun serta mantan Kepala BPKAD Kota Kendari Fatmawati Faqih sebagai tersangka.
Rekayasa itu guna menghindari pemeriksaan Novanto yang merupakan tersangka kasus e-KTP oleh penyidik KPK.
Setelah terpilih dan dilantik sebagai Bupati Kebumen, Muhamad Yahya Fuad diduga telah mengumpulkan sejumlah kontraktor.