Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperlihatkan barang bukti operasi tangkap tangan Wali Kota Cilegon. (Rangga Tranggana/Jurnas.com)
Jakarta - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Chief Executive Officer (CEO) klub bola Cilegon United, Yudhi Apriyanto (YA), Jumat (29/9/2017). Yudhi akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan suap pemulusan izin Amdal untuk pembangunan Transmart di Cilegon dengan tersangka tersangka Direktur Utama (Dirut) PT Krakatau Industrial Estate Cilegon (PT KIEC), Tubagus Dony Sugihmukti (TDS).
"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka TDS," tutur Juru Bicara KPK, Febri Diansyah melalui pesan singkat.Selain Yudhi, KPK juga memanggil bendahara klub bola Cilegon United Wahyu Ida Utama. Ia juga akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Dony Sugihmukti.Yudhi sebelumnya sempat ditangkap oleh tim Satgas KPK dalam Oprasi Tangkap Tangan (OTT) pada Jumat (22/9/2017). Yudi Apriyanto diamankan tim KPK di Bank BJB cabang Cilegon setelah menarik uang Rp 800 juta. Uang yang diduga suap itu berasal dari PT Brantas Abipraya.dua perusahaan pemberi suap itu awalnya kebingungan mengenai mekanisme penyerahan uang agar dapat disamarkan.Kasus itu sendiri dibongkar KPK dalam oprasi tangkap tangan di Cilegon pada Jumat kemarin. Dalam OTT itu, tim mengamankan sembilan orang dan uang yang diduga suap senilai Rp 1,152 miliar.Enam orang tersangka telah ditahan KPK di rumah tahanan (Rutan) terpisah. Wali Kota Cilegon Tubagus Iman ditahan di Rutan KPK; Kepala Badan Perizinan Terpadu dan Penananaman Modal Kota Cilegon Ahmad Dita Prawira (ADP) ditahan di Rutan Pomdam Jaya Guntur; Eka Wandoro (EDW) selaku Legal Manager PT Krakatau Industrial Estate Cilegon (KIEC) ditahan di Rutan Polres Jakpus; Bayu Dwinanto Utomo (BDU) selaku Project Manajer PT Brantas Abipraya ditahan di Rutan Polres Jaktim, dan Hendri (swasta) ditahan di Rutan Jakpus. Sementara Donny ditahan di Rutan KPK cabang Pomdam Jaya Guntur.
Ikuti Update jurnas.com di
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD : Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
Kasus Korupsi Cilegon United Transmart




























