Jika tidak ada kesepakatan di antaranya dan Novanto, kata Otto, nantinya tentu akan merugikannya serta Novanto.
"Saya liat Pak SN masih lemah, ada luka di kepala. Saya ngobrol tidak perlu berlama-lama karena saya ingin dia dalam keadaan sehat," tandas Otto.
Fredrich pun mengimbau agar Kalla belajar hukum sebelum berkomentar soal proses penyidikan kasus korupsi e-KTP yang menjerat Novanto.
Fredrich Yunandi selaku kuasa hukum Setya Novanto menyatakan bahwa kliennya tak akan memenuhi panggilan tersebut. Untuk ketidakhadiran itu, klaim Fredrich, pihaknya telah melayangkan surat.
Selain menyebut pemanggilan Setnov harus berdasar izin Presiden, Fredrich berdalih sebagai anggota DPR, Novanto memiliki hak imunitas yang tidak dapat dituntut penegak hukum.
Kuasa hukum Novanto, Fredrich Yunadi Fredrich Yunadi mengamini jika kliennya telah berkirim surat kepada KPK terkait ketidakhadirannya hari ini.