KPK menduga kasus ini mengakibatkan kerugian negara mencapai Rp73 miliar.
Kejagung menemukan aliran dana ilegal dalam bentuk kripto yang merugikan negara sebesar Rp1,3 triliun.
KPK mendalami kedua saksi terkait pelaksanaan hingga pelaporan dalam pengadaan tersebut.
Jhendik diperiksa dalam kasus dugaan korupsi pencairan kredit usaha PT BPR Jepara Artha.
Penyitaan dilakukan saat memeriksa Kabag Pengelolaan Rumah Jabatan DPR RI 2019-2022 Hiphi Hidupati.
Saksi dimaksud ialah Kepala Bagian Pengelolaan Rumah Jabatan DPR RI Tahun 2019-2022, Hiphi Hidupati dan karyawan swasta Purwadi.
Perbuatan para tersangka disebut merugikan negara sejumlah Rp80 miliar.
KPK telah menetapkan pihak-pihak sebagai tersangka dalam kasus korupsi ini.
Ini dapat menghambat pemulihan ekonomi dan mengurangi tingkat investasi. Kerugian berikutnya adalah resiko kontraksi bagi konsumsi domestik, yang secara nyata memberikan kontribusi lebih dari 50 persen terhadap pertumbuhan ekonomi.
Profesoser Jamin Ginting menyoroti kasus korupsi tata niaga timah dengan kerugian negara sebesar Rp 300 Triliun