Diduga terjadi kerugian negara hingga Rp35 miliar dari nilai proyek Rp76 miliar.
Kasus ini diduga terkait akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP.
KPK belum memerinci soal jumlah kerugian yang ditimbulkan.
Kasus dugaan korupsi timah telah merugikan keuangan negara sebesar Rp 300 triliun.
KPK sampai saat ini masih menghitung jumlah pasti kerugian negaranya.
KPK telah menetapkam tiga orang sebagai tersangka dalam perkara ini.
KPK sudah menjerat pihak-pihak sebagai tersangka.