Penghitungan kerugian membutuhkan waktu lebih dari 120 hari.
Kasus ini terjadi karena adanya mark up harga lahan.
Hasil penghitungan senilai Rp 271 triliun itu merupakan kerugian ekologis dari kerusakan lingkungan.
Nilai dakwaan tersebut didapati penyidik dari hasil perhitungan yang dilakukan oleh BPKP.
Jumlah itu bertambah dari penghitungan sebelumnya yakni Rp271 triliun.
KPK mentaksir kerugian negara mencapai ratusan miliar rupiah.
Kejagung menyebut nilai kerugian ekologis mencapai Rp271 triliun.
Dia diperiksa terkait dugaan korupsi pengadaan lahan di sekitar Jalan Tol Sumatera
Jembatan Baltimore Runtuh, Perusahaan Asuransi Hadapi Kerugian hingga $4 Miliar
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni baru saja selesai menjalani ujian Seminar Hasil Penelitian (SHP) untuk disertasinya di Universitas Borobudur.