ICW menilai hukuman 12 tahun penjara terhadap Juliari Peter Batubara tidak masuk akal.
Djoko Tjandra baru menjalani hukuman dua tahun pidana penjara pada akhir Juli 2020 atas perkara cessie Bank Bali berdasarkan putusan kasasi MA tahun 2009.
ICW mempertanyakan figur selain Moeis yang lebih bersih dan berkompeten untuk menduduki jabatan tersebut.
Somasi yang dimaksud terkait tudingan ICW membentuk opini bahwa Moeldoko terlibat dalam perburuan rente obat ivermectin hingga ekspor beras.
Somasi ini dilayangkan lantaran ICW dan Egi menuding dan membentuk opini bahwa Moeldoko terlibat dalam perburuan rente obat ivermectin hingga ekspor beras.
ICW berharap Majelis Hakim menjatuhkan pidana penjara seumur hidup untuk Juliari.
ICW menduga ada upaya mencari keuntungan di tengah krisis pandemi lewat relasi politik.
Selain itu ICW juga menilai bahwa Mahkamah Agung pun telah sukses menorehkan noktah hitam dalam upaya pemberantasan korupsi.
Sebab hari ini merupakan tenggat waktu akhir bagi Kejagung untuk mengajukan kasasi.
ICW menjelaskan bahwa sejak awal laporannya berbeda dengan kasus pelanggaran kode etik Firli Bahuri yang telah diputus Dewas tahun lalu.