Anggota Dewas KPK, Syamsuddin Haris mengatakan bahwa pihaknya tidak menemukan indikasi pelanggaran kode etik yang dilaporkan Indonesian Corruption Watch (ICW) itu.
Peneliti ICW, Kurnia Ramadhana juga mendesak Lembaga Antirasuah itu untuk mengevaluasi kinerja dari Deputi Penindakan KPK, Karyoto.
Peneliti ICW, Kurnia Ramadhana mengatakan bahwa permintaan KPK untuk mengirimkan berkas perkara Djoko Tjandra sepertinya diabaikan kedua penegak hukum tersebut.
Peneliti ICW, Kurnia Ramadhana menilai bahwa pernyataan tersebut menunjukan betapa buruknya komunikasi dari jendral polisi itu.
Peneliti ICW, Kurnia Ramadhana mengatakan bahwa penyidik Novel Baswedan yang telah menangkap tiga buronan sebelumnya perlu dilibatkan dalam pencarian Harun Masiku.
Permintaan dari Peneliti ICW, Kurnia Ramadhana tersebut, setelah diterbitkannya Peraturan Presiden (Perpres) nomor 102 tahun 2020
Peneliti ICW, Wana Alamsyah mengatakan bahwa selain Firli, Deputi Penindakan KPK, Karyoto pun ikut dilaporkan atas dugaan pelanggaran kode etik OTT UNJ
Peneliti ICW, Kurnia Ramadhana mengatakan bahwal permintaannya tersebut di dasari dengan perkara dari terpidana Djoko Tjandra yang banyak menimbulkan persoalan.
Peneliti ICW, Kurnia Ramadhana menyebutkan, ada dua momen KPK yang dinilai serakah di era Firli.
Peneliti ICW, Kurnia mengatakan tiga jaksa berinisial SA, WT dan IP yang menangani perkara Pinangki dalam skandal kasus Djoko Tjandra.