ICW menduga adanya pegawai internal KPK yang diduga membocorkan informasi rencana penggeledahan.
Mengingat hakim konstitusi akan membacakan putusan terhadap revisi UU KPK pada Selasa (4/5) besok pukul 10.00 WIB.
Dalam suratnya, ia meminta Komisaris Jenderal Firli Bahuri ditarik dari Ketua KPK.
Peneliti ICW, Kurnia Ramadhana menilai penyelenggaraan TWK yang diikuti seluruh pegawai KPK bersifat ilegal.
ICW menilai Firli Bahuri justru menjadi sutradara di balik pemberhentian 51 pegawai.
Indonesian Corruption Watch (ICW) melaporkan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri ke Bareskrim Polri atas dugaan gratifikasi.
Ini merupakan laporan keduanya kalinya oleh ICW atas dugaan pelanggaran etik Firli Bahuri.
Laporan tersebut lantaran ICW menilai bahwa Filri Bahuri diduga menerima gratifikasi dari penggunaan helikopter mewah saat perjalanan Palembang-Baturaja.
Menurut ICW, dalam perkara korupsi Pinangki ini masih ada beberapa kelompok yang belum diusut oleh Kejaksaan Agung, salah satunya klaster penegak hukum.
KPK meminta setiap pihak untuk memahami substansi persoalan terlebih dahulu secara utuh sehingga tidak menimbulkan asumsi yang merugikan masyarakat.