Rencana pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) akan semakin mempercepat kemajuan Kalimatan Timur sebagai sebuah wilayah.
Kalangan dewan merespon wacana pemindahan ibu kota negara ke Kalimantan Timur pada tahun 2024 mendatang.
Komisi II DPR RI dan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) sepakat menunda pemberlakuan Peraturan Menteri ATR/BPN Nomor 1 Tahun 2021 tentang Sertifikat Elektronik, dan segera melakukan evaluasi dan revisi terhadap ketentuan yang berpotensi menimbulkan permasalahan di masyarakat.
Kalangan dewan menilai janji pembangunan smelter oleh PT Freeport Indonesia hanya akal-akalan. Kesejahteraan tidak akan pernah terwujud.
Revisi UU nomor 19 tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) maka Pasal 27 dan Pasal 28 UU tersebut harus dirumuskan ulang, bukan dihapus total.
Setiap lembaga negara, termasuk partai politik (Parpol) harus memiliki pengawas internal sekaligus eksternal yang mengawasi prilaku para pejabat publik dari pelanggaran etika.
Keputusan pemerintah untuk mengimpor beras sangat kontraproduktif dengan rencana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), bahkan bertolak belakang dengan Program Strategis Nasional (PSN) Food Estate yang pernah digaungkan Presiden Joko Widodo.
Kalangan dewan mengingatkan pemerintah pusat secara khusus dalam hal ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta Kementerian Sosial tentang pentingnya sebuah Undang-Undang (UU) yang mengatur tentang pemberian jaminan pemenuhan kebutuhan psikologi termasuk dalam hal kesehatan psikis.
Kalangan dewan meminta kadar pencemaran yang terjadi di beberapa wilayah di Indonesia dapat segera diminimalisir.
Kalangan dewan meminta Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR/BPN) untuk mempertimbangkan kembali keputusan tentang penerapan sertifikat tanah elektronik.