Kejagung menetapkan empat orang sebagai tersangka dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook senilai Rp9,8 triliun di Kemendikbud Ristek periode 2019-2022.
Upaya jemput paksa itu berkaitan dengan pengusutan masus dugaan korupsi pengadaan laptop senilai Rp9,8 triliun di Kemendikbudristek periode 2019-2022.
Kejagung memeriksa pemilik saham PT Gojek Indonesia Melissa Siska Juminto di kasus korupsi pengadaan laptop senilai Rp9,8 triliun di Kemendikbudristek periode 2019-2022
Salah satu materi yang akan didalami penyidik itu berkaitan dengan hasil penggeledahan di Kantor GoTo, pada Selasa, 8 Juli 2025.
Kejagung memeriksa mantan CEO GoTo, Andre Soelistyo sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan laptop senilai Rp9,8 triliun di Kemendikbudristek.
Nadiem bakal diperiksa dalam kapasitasnya sebagai sebagai saksi terkait perkara tersebut.
Pemeriksaan terkait kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook sebagai Program Digitalisasi Pendidikan di Kemendikbud periode 2019-2022.
Jurist Tan diketahui sudah tiga kali mangkir dari panggilan pemeriksaan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop.