Kejagung menyatakan dalam perhitungan awal ini penyidik juga telah menyerahkan sejumlah dokumen kepada ahli
Hal itu menjadi salah satu materi yang didalami penyidik Kejagung saat memeriksa Nadiem pada Senin, 23 Juni 2025.
Hal itu disampaikan Nadiem usai diperiksa selama 12 jam oleh penyidik Kejaksaan Agung pada Senin, 23 Juni 2025.
Nadiem diperiksa terkait kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook atau laptop senilai Rp9,98 triliun di Kemendikbudristek periode 2019-2022.
Nadiem bakal diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop senilai Rp9,98 triliun
Nadiem bakal diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan laptop Chromebook atau laptop senilai Rp9,98 triliun.
Kejagung memeriksa INRK selaku Plt. Direktur Sekolah Menengah Pertama atau Kuasa Pengguna Anggaran Tahun Anggaran 2022 dan tujuh orang lainnya sebagai saksi.
Jurist Tan akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek pengadaan Chromebook atau laptop senilai Rp9,9 triliun.
Hal itu didalami penyidik Kejagung lewat pemeriksaan terhadap total 28 orang sebagai saksi, termasuk staf khusus mantan Mendikbud Nadiem Makarim.