Nilai-nilai luhur bangsa ini dikemudian hari, setelah kemerdekaan, dibuat sebagai Dasar Negara yaitu Pancasila
Nilai-nilai luhur bangsa ini dikemudian hari, setelah kemerdekaan, dibuat sebagai Dasar Negara yaitu Pancasila
Arsul Sani : Amandemen Harus Ikuti Aturan Pasal 37 UUD NRI Tahun 1945
Banyak momentum penting dalam sejarah ketatanegaraan kita terjadi di tahun 1945. Kemerdekaan Indonesia diproklamirkan pada tanggal 17 Agustus 1945 dan telah kita rayakan kemarin.
SEMA itu sejalan dengan pelaksanaan prinsip Indonesia sebagai negara hukum yang dijamin dalam Pasal 1 ayat (3) UUD NRI 1945, dan juga berbagai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menguatkan UU Perkawinan dan karenanya menolak pengesahan pernikahan beda Agama.
Para Hakim (PN Jakpus) harusnya merujuk kepada ketentuan UUD 1945 dan Putusan MK yang sudah menolak judicial review untuk membolehkan perkawinan beda Agama.
Sjarief Hasan : Wacana Amandemen, Lebih Tepat Dilakukan MPR yang Akan Datang.
HNW: Rakyat Jangan Mubazirkan Kedaulatan yang Diberikan UUD
Anggota MPR Ahmad Sahroni menyampaikan kebabasan berpendapat yang dijamin dalam UUD 1945 seyogyanya dapat menjadi sarana memantau pemerintahan berjalan dengan baik.
HNW: Minta Hakim Taati UUD NRI 1945 Dengan Tidak Kabulkan Penundaan Pemilu