Sosialisasi Empat Pilar, Ketua MPR Dorong Perubahan Ke-5 UUD NRI 1945
Sosialisasi Empat Pilar, Ketua MPR Dorong Perubahan Ke-5 UUD NRI 1945
Manuver DPR RI yang menganulir putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait UU Pilkada dinilai sebagai pembangkangan terhadap putusan MK selaku lembaga tinggi negara yang ditugaskan konstitusi mengawal UUD 1945.
Tapi, cara ini, buat saya pribadi adalah pembangkangan secara telanjang terhadap putusan pengadilan, c.q. Mahkamah Konstitusi.
Jimly Asshiddiqie : Perlu Evaluasi Menyeluruh Konstitusi
Ketua MPR RI Bamsoet Ingatkan Konstitusi Jangan Lagi Ditafsirkan Menurut Selera
Fadel Muhammad : MPR Akan Rekomendasikan Perubahan UUD NRI Tahun 1945
Seminar Hari Konstitusi, Ketua MPR Ungkap MPR Rekomendasikan Usulan Amandemen UUD NRI 1945
MPR masih memiliki kewenangan konstitusional tertinggi dalam hal mengubah dan menetapkan UUD.
Miris sekali lembaga pembina Pancasila justru tidak paham Pancasila dan Konstitusi. Sila pertama Ketuhanan Yang Maha Esa dan Pasal 29 Ayat 2 UUD 1945 tegas menyatakan Negara menjamin kemerdekaan setiap orang memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadah menurut agamanya dan kepercayaannya itu.