Penegakan hukum dan melaksanakan Pasal 33 (UUD 1945) dengan baik dan sesuai dengan apa yang menjadi semangat dari Presiden harus kita dukung.
Peringatan ini adalah saat yang tepat untuk menghayati bahwa konstitusi kita bukanlah sekadar dokumen, melainkan konstitusi yang hidup, dan memastikan kita tetap bersatu sebagai satu bangsa yang utuh.
Ketum DKN Gerbang Tani Idham Arsyad menyampaikan bahwa implementasi Pasal 33 UUD 1945 sebagai jalan menguatkan ekonomi nasional dan mewujudkan kesejahteraan rakat. Untuk itu dibutuhkan modal sosial yang kuat.
Kami usulkan langkah konkrit sebagai implementasi Pasal 33, perlunya dibangun KEK Petani dan Nelayan
Menurut Faisol, komitmen Presiden Prabowo pada Pasal 33 UUD 1945 tidak bisa ditawar. Sekalipun, Cina menanam saham, namun pemilik saham mayoritas tetap pemerintah.
Program Sekolah Rakyat ini merupakan inisiasi Presiden RI Prabowo Subianto yang selaras dengan amanat konstitusi, khususnya UUD 1945 Pasal 34, yang menyatakan bahwa fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh negara.
Pasal tersebut disodorkan secara eksplisit oleh PKB melalui Ketua Dewan Syura KH Ma’ruf Amin dan Ketua Umum DPP PKB Gus Muhaimin Iskandar kepada Presiden Prabowo Subianto sebagai pengingat akan amanat konstitusi yang tak boleh terabaikan.
Presiden Prabowo berterima kasih kepada PKB karena mengingatkan amanat konstitusi. Menurut dia, pasal ini pernah coba dihilangkan dalam beberapa proses amandemen terhadap naskah UUD 1945.
Jadi nanti pada saatnya kami semua partai politik tentu saja sesuai dengan kewenangannya, akan menyikapi hal tersebut sesuai dengan kewenangan kami.
Lestari Moerdijat: Sikapi Konflik Antarnegara dengan Menjalankan Amanah Konstitusi UUD 1945