Suap itu bertujuan agar Edhy Prabowo mempercepat persetujuan perizinan ekspor benih lobster atau benur di KKP tahun anggaran 2020.
KpK menduga, aliran uang haram dari suap ekspor benih lobster tersebut digunakan Edhy Prabowo dan Istrinya Iis Rosita Dewi saat berkunjung ke Hawai, Amerika Serikat
Villa itu diduga dibeli Edhy Prabowo dari hasil suap ekspor benih lobster.
KPK menduga istri Edhy Prabowo, Iis Rosita Dewi, selaku Anggota DPR ikut menikmati uang haram lobster.
Penyidik KPK menduga, rumah milik Andreau yang berlokasi di Kabupaten Bekasi itu dibeli menggunakan uang haram dari para eksportir benih lobster.
Hal itu diungkap Suharjito selaku penyuap sekaligus eksportir benih lobster.
Suharjito menyebutkan terdapat 65 eksportir pada gelombang ke empat dalam pengadaan ekspor benih lobster.
Pengakuan ini disampaikan Suharjito ketika persidangan lanjutan kasus dugaan suap perizinan ekspor benih lobster.