Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi melantik 12 orang pejabat struktural eselon II. Pelantikan itu dipimpin langsung Ketua KPK, Firli Bahuri.
Majelis sidang etik Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan membacakan putusan terhadap Ketua KPK Firli Bahuri dan Yudi Purnomo Harahap.
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri dinyatakan terbukti melanggar kode etik terkait bergaya hidup mewah dengan naik helikopter saat berkunjung ke Sumatera Selatan.
ICW menyebut kualitas penegakan kode etik oleh Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) layak dipertanyakan. Hal ini terkait putusan pelanggaran kode etik Ketua KPK Firli Bahuri.
Peneliti ICW, Kurnia Ramadhana mengatakan, permintaan tersebut setelah terungkapnya Firli Bahuri yang memerintah KPK untuk menangani adanya dugaan gratifikasi di UNJ
Peneliti ICW, Kurnia Ramadhana menyebutkan, ada dua momen KPK yang dinilai serakah di era Firli.
Ketua Dewas, Tumpak Hatorongan Panggabean mengatakan bahwa pihaknya tidak tau adanya usulan pengadaan mobil dinas tersebut.
Ketua KPK, Firli Bahuri mengaku prihatin dan akan memantau penuh gelaran pilkada serentak itu, termasuk NTB. Dimana, Nusa Tenggara Barat (NTB) sendiri, terdapat 12 kasus tindak pidana korupsi yang melibatkan kepala daerah