Ketua KPK, Firli Bahuri menjelaskan kronologi penangkapan Ajay melalui kegiatan Operasi Tangkap Tangan yang berawal pada 26 November lalu.
Firli membeberkan, pemberian suap kepada Ajay telah dilakukan sebanyak 5 kali di beberapa tempat hingga berjumlah sekira Rp1,661 miliar dari kesepakatan Rp3,2 miliar.
Kasus yang menjerat Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo (EP) dan kawan-kawan tidak ada kaitannya dengan politik.
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri angkat bicara soal pernyataan Menko Maritim dan Investasi, Luhut Pandjaitan.
Firli pun belum bisa memberikan informasi lebih lanjut terkait OTT tersebut. Pasalnya, ia pun masih menunggu kabar dari tim penindakan yang masih berada di lapangan.
"Betul, pada hari Jumat 4 Desember 2020 jam 23.00 WIB sampai dengan Jumat tanggal 5 Desember 2020 jam 02.00 WIB dinihari KPK telah melakukan tangkap tangan," ujar Ketua KPK Firli Bahuri
Atas hal itu, Firli Bahuri pun memerintahkan Deputi Penindakan KPK, Karyoto untuk menangkap pelaku pembuat surat palsu tersebut.
Ketua KPK, Firli Bahuri mengatakan, pihaknya akan mempelajari dan mendalami setiap informasi yang diterima mengenai kasus suap bansos ini.
Di mana, KPK era Firli Bahuri telah menangkap dua menteri kabinet Indonesia Maju, yakni Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo dan mantan Menteri Sosial Juliari P Batubara.
Ia mengatakan bahwa hal tersebut sudah menjadi konsekuensi dalam menjalankan tugas dan fungsinya untuk menindak para pelaku korupsi.