Gugatan praperadilan diajukan Firli ke PN Jaksarta Selatan pada Senin, 22 Januari 2024 kemarin.
Alasannya, karena calon pengganti yang ada saat ini, yaitu mereka yang tidak terpilih saat fit and propert test 2019, sudah kedaluwarsa.
Penggantian pimpinan pengganti Firli Bahuri haruslah melalui pansel sebagaimana diatur Pasal 30 ayat (2) UU KPK.
Berkas Firli Bahuri ditunggu Kejati DKI hingga lusa mendatang
Posisi ketua KPK definitif juga bakal dipilih oleh DPR usai kelima komisioner KPK telah lengkap.
Presiden Joko Widodo mengatakan proses penggantian Firli Bahuri ditempuh sesuai aturan yang berlaku