Angka kerugian negara diralat dari sebelumnya Rp12.312.053.298.925 (Rp12,31 triliun), menjadi Rp 10.960.141.564.141 (Rp10,96 triliun).
Dia menyebut tidak ada kelangkaaan dalam aspek bahan baku. Artinya, kata dia stok bahan baku mencukupi untuk pemenuhan stok minyak goreng.
Hal itu diungkap Ahli Tata Niaga Minyak Goreng dan Industri Sawit, Wiko Saputra yang dihadirkan sebagai saksi ahli oleh JPU.
Jokowi menyampaikan Indonesia harus optimistis, karena memiliki potensi dan kekuatan besar baik sumber daya alam maupun sumber daya manusia.
Para Saksi Kasus Migor Sebut HET Penyebab Kelangkaan Minyak Goreng.
Dia mengakui ada distorsi harga antara nilai keekonomian dengan HET minyak goreng.
Kemendag: Kebijakan Rasio Hak Ekspor CPO Tetap Tidak Berubah.
Kerugian tersebut disebabkan kebijakan HET yang mengharuskan produsen menjual minyak dengan harga Rp14 ribu
Terungkap Persoalan Utama yang Dihadapi Sektor Sawit
Demikian diungkapkan Ketua Umum APPSI Sudaryono saat bersaksi dalam sidang lanjutan perkara dugaan korupsi CPO dan turunannya.