Al-Mouallimi pada Minggu (22/11) menolak gagasan bahwa AS akan kembali pakta nuklir 2015, yang juga dikenal Rencana Aksi Komprehensif Bersama (JCPOA).
Pejabat Karantina telah memeriksa kelengkapan administratif, kesesuaian dokumen persyaratan dan pendukung.
Paktan nuklir, yang lebih dikenal sebagai Rencana Aksi Komprehensif Bersama (JCPOA), ditandatangani pada 2015 oleh lima anggota tetap Dewan Keamanan PBB, China, Prancis, Rusia, Inggris dan AS ditambah Jerman.
Pertimbangan pemerintah menunda mandatori B40 dapat diterima karena situasi dan kondisi perekonomian nasional serta tingginya harga CPO serta belum selesainya pengkajian.
Pakta nuklir atau yang dikenal dengan sebutan Rencana Aksi Komprehensif Gabungan (JCPOA) tidak dicapai dengan mudah karena dicapai setelah dari 10 tahun upaya diplomatik.
Ancaman tersebut adalah langkah terbaru dalam permainan Teheran di ambang batas atas Rencana Aksi Komprehensif Bersama (JCPOA), perjanjian untuk mengekang program nuklirnya dengan imbalan pelonggaran sanksi ekonomi.
Indonesia memerlukan produk hilir yang mampu menyerap stok CPO yang tinggi di tahun-tahun mendatang, yang saat ini dapat ditingkatkan yaitu penggunaan sawit sebagai Energi Baru Terbarukan.
Sejak disampaikan adanya rencana perubahan tarif pungutan, harga cenderung menunjukan trend penurunan karena permintaan CPO khususnya ekspor menurun.
Kesepakatan antara Iran dan Badan Energi Atom Internasional (IAEA) meredakan titik sakit dalam pembicaraan menemui jalan buntu untuk menghidupkan kembali kesepakatan 2015 untuk mengekang program nuklir Iran, yang juga dikenal sebagai JCPOA.
Pemerintah harus gerak cepat menyikapi masalah ini, karena pasokan CPO untuk industri minyak goreng dan biofuel mulai dikeluhkan. Kalau tidak segera ditangani bisa berdampak fatal. Harga minyak goreng akan melesat tinggi. Juga terkait ketersedian biofuel. Ujung-ujungnya masyarakat lagi yang jadi korban.