Penyataan oknum peneliti BRIN ini secara langsung atau tidak telah mengancam perbedaan sikap beragama di Indonesia. Intimidasi dan Agitasi ala PKI di Era 1960-an Bahkan kalimat yang diposting di media sosial itu mirip cara intimidasi dan agitasi ala PKI di era 1960–an.
Apabila penulis komentar tersebut dipastikan ASN BRIN, sesuai regulasi yang berlaku BRIN akan memproses melalui Majelis Etik ASN, dan setelahnya dapat dilanjutkan ke Majelis Hukuman Disiplin PNS sesuai PP 94/2021.
Kepala BRIN Laksana Tri Handoko harus segera mengambil sikap tegas atas perbuatan anak buahnya tersebut. Menurut Mulyanto perbuatan AP Hasanudin ini sangat jauh dari etika peneliti, karena menebar ancaman pembunuhan kepada pihak tertentu.
BSKDN-BRIN Kolaborasi Kembangkan Riset Empiris di Daerah
BPK juga menemukan pengelolaan aset tetap peralatan dan mesin pada eks LBM Eijkman, serta tiga KST BRIN tidak update dan sebagian belum diketahui keberadaannya.
Akademisi nilai program Food Estate di Kalteng sudah tepat
Sikap kritis para ilmuwan dan peneliti adalah hal yang lumrah. Sejak dulu para peneliti politik LIPI kritis di media terkait perpolitikan tanah air. Cuma terkait kelembagaan iptek atau BRIN, sikap kritis para peneliti ini muncul terutama pasca peleburan kelembagaan iptek ini ke dalam BRIN. Ini kan artinya ada ketidakpuasaan terhadap bentuk kelembagaan, tata kelola dan pimpinan lembaga iptek yang ada.
Ini adalah bentuk kemalasan dan masa bodoh pemerintah atas pengembangan teknologi hankam dan kedirgantaraan nasional. Kasus ini kan membuat kita berang. Betapa pemerintah senangnya hanya jalan pintas impor produk bangsa lain. Sementara alergi dengan riset dan inovasi anak bangsa.
Lebih baik BRIN segera bereskan masalah kelembagaan, aset, SDM, anggaran riset yang morat-marit, serta fokus pada agenda riset nasional strategis. Jangan ulangi lagi kekeliruan riset seperti dalam kasus riset minyak goreng yang kontroversial. Jangan sampai terkesan riset BRIN hanya sekedar menjadi stempel pembenar pendapat dari para petinggi negara.