Kepala BRIN bisa dianggap melanggar aturan dan menentang kewenangan Presiden. Karena itu Presiden harus memberikan sanksi tegas agar masalah ini tidak terulang di kemudian hari. Ini sama saja Kepala BRIN mbalelo melangkahi kewenangan Presiden.
Kendala Sektor Pendidikan Harus Segera Dicarikan Solusi yang Tepat
Saya mengapresiasi usulan peningkatan anggaran riset, sekecil apapun ini sudah merupakan usulan yang peningkatan, yang tadinya Rp2,246 triliun di 2023, di depan dinaikkan di Rp2,285 triliun.
Saya ingin mempertanyakan realisasi tujuh program yang merupakan sinergitas BRIN dengan masyarakat, seperti Barista atau Bantuan Riset Talenta Inovasi yang sebelumnya dianggarkan sebesar Rp160 miliar, tapi saya dapat informasi menjadi nol. Ini maksudnya bagaimana, apakah tidak terealisasi.
Kemendes PDTT terima aset gedung BRIN, Gus Halim: Kita akan manfaatkan sebaik-baiknya
Pidato Menteri Pertahanan RI Prabowo Subianto di IISS Shangri-La Dialogue dinilai menarik oleh Peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Dewi Fortuna Anwar.
Keputusan tersebut sudah bagus sebagai konsekuensi atas perbuatan tidak patut yang dilakukan kedua peneliti BRIN tersebut. Meski memang untuk Thomas Djamaluddin, yang diberikan sanksi moral, tidak begitu jelas.
Terkait dengan persangkaan pasal, saat ini tersangka kami kenakan dengan Pasal 45A ayat 2 juncto Pasal 28 ayat 2 UU ITE dengan ancaman pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda paling banyak Rp1 miliar.
Hal ini setelah Polri menindaklanjuti terkait pelaporan oleh sejumlah organisasi Islam Muhammadiyah terhadap AP Hasanuddin.
Jadi jangan ikut cawe-cawe dalam kancah perbedaan pandangan politik. Apalagi dengan ujaran kebencian dan kekerasan. BRIN dan penelitinya sebagai lembaga ilmiah harus bersikap netral, independen dan obyektif serta melayani kebutuhan seluruh stake holder sesuai dengan kapasitas ilmiahnya.