Penyerahan dokumen setebal 600 lembar itu sebagai bentuk dukungan terhadap KPK dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi.
Penyerahan dokumen ke KPK sebagai dukungan untuk penyelidikan kasus dugaan korupsi Formula E di Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang dicanangkan Gubernur Anies Baswedan.
Dugaan tersebut diulik penyidik KPK lewat enam saksi pada Senin (8/11).
Penyerahan aset rampasan itu dilakukan untuk mengoptimalkan pengembalian kerugian negara dari tindakan korupsi.
Alasan pemindahan tahanan karena berkas perkara mereka akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya.
Perpanjangan ini dilakukan untuk mendalami kasus dugaan suap perpanjangan izin hak guna usaha (HGU) sawit di Kuansing.
Ali enggan memerinci berapa jumlah uanh yang diterima dari pihak terkait. Namun, duit itu akan digunakan sebagai barang bukti dalam kasus ini.
Besaran fee itu didalami KPK lewat pemeriksaan empat saksi pada Jumat (5/11).
Hal itu didalami penyidik saat memeriksa enam saksi dalam kasus yang telah menjerat mantan Bupati Lampung Tengah Mustafa.
Barang bukti itu diamankan penyidik usai menggeledah dua lokasi di Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, Kamis (4/11).