Jaksa juga menuntut Nurdin membayar uang pengganti sebesar Rp3,187 miliar dan 350.000 dolar Singapura.
Aliza Gunado disebut menerima lebih dari Rp 2 miliar terkait pengurusan DAK pada APBN Perubahan Lamteng 2017.
KPK mesti mengusut kasus dugaan bisnis tes PCR yang menyeret sejumlah menteri kabinet Presiden Joko Widodo.
Kalau benar ada dugaan penyalahgunaan wewenang, maka harus diusut secara tuntas. Karena tindakan itu selain dapat mencoreng wajah NU, juga tidak memberikan keteladanan bagi warga nahdliyin.
Keterangan ini merupakan respons atas penilaian penyelidikan Formula E yang kini simpang siur.
Mereka yang diperiksa ialah Kepala Seksi Perpajakan, Biro Administrasi Keuangan pada PT. Bank Panin, Tikoriaman.
KPK menduga Nurdin turut menyetujui usulan Bupati nonaktif Bintan Apri Sujadi dalam menentukan pihak-pihak yang tergabung di BP Bintan.
KPK menduga uang itu diberikan oleh Direktur PT Selaras Simpati Nusantara (SSN), Suhandy agar Dodi mengatur perusahaan yang menang proyek.
Berdasarkan informasi yang diterima, KPK telah menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus ini.
Selain Hillalatil, tim penyidik juga bakal memeriksa empat anggota DPRD Jambi periode 2014-2019, yakni Muntalia, Budi Yako, Rudi Wijaya dan Suprianto.