Penyidik KPK akan menjadwal ulang pemeriksaa terhadap Rachmaudin. Lembaga Antikorupsi meminta Rachmaudin untuk hadir saat pemeriksaan berikutnya.
Hal itu didalami penyidik lewat seorang saksi bernama Hana Pur Dwiatmoko selaku wiraswasta pada Selasa (3/11).
Lapiran itu tekait dugaan korupsi pengambilan untung dari harga Polymerase Chain Reaction (PCR).
Dugaan korupsi dalam kasus toilet mewah di Kabupaten Bekasi terus diselidiki KPK.
Yusmada pun akan segera disidang terkait kasus dugaan suap lelang jabatan di Pemerintah Kota Tanjungbalai tahun 2019.
Nyoman Wiratmaja sedianya diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi terkait pengurusan dana insentif daerah Kabupaten Tabanan, Bali.
KPK menduga kongkalikong itu berkaitan kasus dugaan korupsi terkait pemborongan, pengadaan atau persewaan pada Dinas PUPR Pemkab Banjarnegara.
Dugaan penerimaan gratifikasi ini merupakan pengembangan dari kasus korupsi yang menjerat mantan Bupati Sidoarjo Saiful Ilah.
Hal itu diselisik KPK lewat pemeriksaan saksi yang diperiksa untuk kasus dugaan suap perpanjangan izin Hak Guna Usaha (HGU) sawit PT Adimulia Agrolestari.
KIP sebelumnya menolak gugatan sengketa informasi mengenai hasil dari asesmen TWK pegawai KPK.