Politikus partai Golkar itu diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan suap penanganan perkara Wali Kota Tanjungbalai, M Syahrial.
Politikus Partai Golkar itu diduga memfasilitasi pertemuan kedua tersangka dalam kasus suap penanganan perkara di Pemerintah Kota Tanjungbalai
Saat ini, Dewas KPK sedang mengumpulkan alat bukti untuk memperkuat dugaan pelanggaran kode etik Lili.
Dia akan dimintai keterangan untuk tersangka eks penyidik KPK asal Polri Stepanus Robin Pattuju (SRP).
Yoseph menambahkan, bahwa keamanan siber saat ini sudah menjadi isu di berbagai belahan dunia termasuk di Indonesia.
Pertemuan diduga berkaitan dengan pembahasan penanganan perkara di KPK yang menyeret nama Syahrial.
Lembaga Antikorupsi menduga uang yang diterima Stepanus Robin bukan hanya berasal dari Wali Kota nonaktif Tanjungbalai, M Syahrial.
Azis Syamsuddin merupakan saksi kunci dalam kasus dugaan suap penanganan perkara di Tanjungbalai.
Mengingat, politikus Partai Golkar itu diduga sebagai pihak yang memfasilitasi pertemuan dua tersangka dalam kasus ini.
Suap itu diberikan agar Stepanus mengupayakan penghentian penyelidikan yang sedang dilakukan KPK.