Firli mengatakan penggeledahan dilakukan untuk mencari keterangan dan bukti-bukti kasus suap tersebut. Saat ini penggeledahan di rumah Azis masih berlangsung.
Ali mengatakan dari hasil penggeledahan tersebut, penyidik KPK menemukan dan mengamankan bukti-bukti yang terkait dengan perkara tersebut.
Ketiga orang yang dicegah ialah Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin dan dua pihak swasta bernama Agus Susanto dan Aliza Gunado.
Meski demikian, dia tak memungkiri kerap menjalin komunikasi dengan para kepala daerah. Hal ini terkait kinerja KPK, khususnya dalam bidang pencegahan.
Dugaan komunikasi tersebut terkait dengan kasus dugaan suap penanganan perkara di Pemerintah Kota Tanjungbalai.
Hal itu didalami KPK saat memeriksa tersangka Maskur Husain pada Senin (3/5) lalu.
Pendalaman dilakukan dengan melakukan penggeledahan di rumah kediaman milik politisi Partai Golkar itu, di tiga lokasi wilayah Jakarta pada Senin (3/5) kemarin.
KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Wakil Ketua DPR, Azis Syamsuddin. Politikus Golkar itu diperiksa terkait kasus dugaan suap terhadap penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju dalam penanganan perkara korupsi Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial.
Azis sedianya diperiksa terkait kasus suap oleh penyelenggara negara dalam penanganan perkara Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial Tahun 2020-2021.
Permintaan BAP tersebut, karena diduga dalam penangana perkara dugaan suap itu turut menyeret Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar