Randy akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi utuk melengkapi berkas perkara tersangka Stepanus Robin.
Hal itu diselisik penyidik lewat Staf Hukum Operasional BCA, Randy Bagas Prasetya.
Ketua Dewas, Tumpak Hatorangan mengatakan tidak segan menindak Lili jika terbukti membantu Syahrial dalam penanganan perkara.
Dewas menganggap Robin telah menerima suap sekitar Rp 1,6 miliar.
Sebelumnya Azis Syamsuddin diketahui mangkir atau tidak memenuhi panggilan pemeriksaan perkara tersebut pada Jumat (7/5/2021) lalu.
Stepanus disebut menerima uang sebesar Rp 3,15 miliar untuk menangani perkara di Lampung Tengah.
Robin mengatakan perbuatan rasuah hanya dilakukannya bersama pengacara Maskur Husain.
Politikus Partai Golkar itu akan diperiksa untuk tersangka mantan penyidik KPK, Stepanus Robin Pattuju.
Pemanggilan terhadap Azis dilakukan penyidik lantaran politikus Partai Golkar tersebut diduga memiliki peran dalam sengkarut kasus ini.
Laporan ini terkait peran Lili dalam kasus dugaan suap penanganan perkara korupsi di Pemerintah kota Tanjungbalai.