Istri kedua Andi ini mengaku meminjam nama ibunya untuk menghindari pajak progresif.
Inayah mengklaim semua usahanya tersebut berbeda dengan sejumlah perusahaan yang dimiliki Andi.
Munawar saat itu memahami bahwa Vidi dan Andi meminta agar dirinya membantu mereka dalam pelaksaan proyek e-KTP.
Dalam surat dakwaan Andi Narogong, jaksa hanya menyebut beberapa anggota DPR RI periode 2009-2014 diuntungkan sejumlah USD 14.656.000 dan Rp 44 miliar rupiah.
Ruangan kerja Setya Novanto sewaktu menjadi ketua Fraksi Partai Golkar di DPR diduga kuat untuk memonitor anggaran proyek e-KTP.
Andi juga disebut beberapa kali memberikan sejumlah uang kepada pimpinan Badan Anggaran (Banggar) DPR dilakukan di ruang kerja Setya Novanto di lantai 12 Gedung DPR
Setya Novanto yang saat itu menjabat ketua Fraksi Partai Golkar mengatur penganggaran proyek e-KTP senilai Rp 5,9 triliun.
Sidang sedianya beragendakan pembacaan surat dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada KPK.
Dengan pelimpahan itu, Andi Narogong dalam waktu dekat segera menjalani sidang perdana sebagai terdakwa.
Andi diduga melakukan pertemuan dengan pejabat Kementerian Dalam Negeri, anggota DPR, dan pengusaha untuk membahas anggaran proyek e-KTP senilai Rp 5,9 triliun.