Saut memastikan pihaknya akan mengembangkan tentang aliran uang proyek pengadaan e-KTP yang diterima sejumlah pihak, seperti yang diutarakan Andi Narogong.
Dikatakan Andi, Azmin Aulia kenal dekat dengan Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra Paulus Tanos. Paulus Tanos merupakan salah satu pengusaha yang ikut dalam konsorsium e-KTP.
Pengusaha Andi Narogong menyebutkan nama Oka Masagung sebagai orang yang dipercayai oleh Setya Novanto untuk mengurus asetnya.
Dalam keterangannya di BAP, Nazaruddin memang menjelaskan mekanisme penyerahan uang untuk Ganjar.
Dijelaskan Andi, dari jatah 10 persen itu dialokasikan untuk DPR senilai 5 persen. Sementara 5 persen lainnya untuk pejabat Kemendagri.
Tak hanya itu, Irman dalam kelanjutannya juga kembali meminta uang kepada Andi. Irman, sebut Andi, meminta uang sebesar 700.000 dollar AS kepadanya.
Setelah jam itu dikembalikan, Andi menyuruh adiknya, Vidi Gunawan untuk menjual jam tangan tersebut di Blok M, Jakarta Selatan dan laku terjual seharga Rp 1 miliar.
Nazaruddin kembali memastikan jika Ganjar Pranowo menerima uang senilai 500 ribu dolar AS.
Merespon ajakan Marliem, Andi kemudian memberikan uang Rp 650 juta kepada Marliem. Marliem kemudian membeli jam tangan tersebut di Amerika Serikat.
Nama Deisti sebagai pemilik PT Mondialindo Graha Perdana mengemuka saat Novanto hadir sebagai saksi di persidangan terdakwa Andi Agustinus alias Andi Narogong.