Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mengajak umat Islam Indonesia terlibat aktif memberikan andil besar dalam menyelesaikan permasalahan intoleransi maupun diskriminasi
Tindakan kriminal itu dilakukan oleh kelompok intoleran, radikal esktrim kanan di tiga negara Skandinavia tersebut.
Masyarakat Sumbar Berkarakter Terbuka, Kritis, dan Rajin Menuntut Ilmu
Dari perspektif agama, lanjut Menag, kemajemukan adalah rahmat, kasih sayang dan kehendak Tuhan.
Menguatnya aksi-aksi radikalisme jelas mengganggu agenda-agenda mendesak pemerintah
Jika terus dibiarkan, bisa membahayakan persatuan sosial dan keutuhan NKRI.
Pemerintah wajib melindungi dan menjamin hak konstitusional minoritas.
Ini bukan kasus pertama. Menurut Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), sebelumnya banyak terjadi kasus intoleransi di satuan pendidikan, akibat peraturan yang cenderung melanggar kebebasan hak asasi manusia (HAM).
Ketiga dosa besar yang masih ada di satuan pendidikan tersebut ialah intoleransi, kekerasan seksual, dan perundungan (bullying).
Dia menegaskan bahwa Indonesia sebagai negara dengan keberagaman harus mempersempit ruang bagi intoleransi dan paham-paham radikal.