Jum'at, 26/04/2024 08:37 WIB

Intoleransi Radikalisme, Aktivis`98: Tangkap Rizieq, Bubarkan FPI dan KAMI

Jika terus dibiarkan, bisa membahayakan persatuan sosial dan keutuhan NKRI.

Aktivis 98 dan Relawan Jokowi

Jakarta, Jurnas.com - Para Aktivis Reformasi 1998 dan Relawan Pendukung Joko Widodo mengeluarkan empat butir pernyataan sikap, terkait menguatnya sikap intoleransi, radikalisme yang mengarah ke terorisme hingga mengancam keutuhan bangsa Indonesia.

Dalam pernyataan sikap itu, mereka mendesak agar penerintah segera menangkap Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab, dan membubarkan FPI serta Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) karena dianggap merusak keutuhan bangsa.

Sejumlah organ aktivis ikut dalam pernyataan sikap itu, diantaranya PPJNA 98, PIJAR 98, RNA 98, Barikade 98 Jabar, PA GMNI, Jubir Milenial TKN, Joman, PPG, KPPSMI, GRB 98, Prodem 98 Cianjur, Relawan Indonesia Hebat, NIDS Bandung, Prodem Jawa Timur. Pernyataan sikap itu dirumuskan di Bogor pada 5 Desember 2020.

Ketua Umum PIJAR 98 Sulaiman Haikal mengatakan, pernyataan sikap ini disampaikan karena radikalisme-terorisme yang mengatasnamakan agama semakin menguat, bahkan melibatkan generasi muda dan perempuan di Indonesia.

Paham radikalisme dinilai meningkat intensitasnya, tercermin dari makin banyaknya konten-konten radikal yang teridentifikasi dan diblokir Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Kemudian munculnya para pendakwah agama yang memakai narasi kebencian dan caci maki, dianggap sebagai cikal bakal radikalisme. Para aktivis `98 menilai hal itu sejatinya tidak hanya mengancam pemerintahan Jokowi, namun juga eksistensi keutuhan bangsa Indonesia.

"Sejumlah kejadian, seperti peristiwa Sigi, Sulawesi Tengah menjadi bukti mutakhir keberadaan ancaman radikalisme tersebut," kata Haikal.

Adapun Ketum PPJNA 98 Anto Kusumayuda menimpali, bahwa menguatnya radikalisme dan intoleransi terutama sekali muncul sejak kedatangan Imam Besar FPI Habib Rizieq Sihab ke Indonesia.

"Kami Aktivis 98 dan Relawan, mendesak pemerintah harus segera mengambil langkah tegas memulihkan supremasi hukum dan mengembalikan kewibawaan negara.

Berikut Empat Poin Pernyataan Sikap

1. Kami menuntut M. Rizieq Shihab (Habib Rizieq Shihab) agar segera ditangkap sebab pelanggaran demi pelanggaran hukum sudah terlalu sering dilakukan, bahkan dengan aksi menantang yang ditunjukkan secara terang-terangan kepada otoritas negara. Jika terus dibiarkan, bisa membahayakan persatuan sosial dan keutuhan NKRI.

2. Pemerintah agar segera mengambil sikap tegas untuk membubarkan Front Pembela Islam (FPI) dan Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) sebab secara ideologis maupun praktik, FPI dan KAMI sudah menjadi ancaman negara.

Sejak kelahirannya pada 1998, FPI terus menerus menggoreng isu populisme kanan, identitas, dan khilafah sebagai bagian utama perjuangan mereka. Berbeda dengan ormas Islam moderat lain, FPI justru anti-demokrasi, anti keberagaman, dan cenderung memusuhi pemerintah.

Begitupun dengan KAMI, sejak dideklarasikan terus menerus menyebarkan kebencian, menghasut orang untuk melawan terhadap pemerintah yang sah, menyebarkan konten ujaran kebencian dan menganjurkan kekerasan berdasarkan sentiment SARA.

3. Kami yang berhimpun dalam Gerakan Pendukung Jokowi Sejati, menuntut dan akan mendukung Pemerintah untuk secara tegas menghilangkan radikalisme terorisme yang berbalut agama di Negara Kesatuan Republik Indonesia.

4. Tangkap dan adili dalang dan donator dari gerakan inteloransi, radikalisme dan terorisme berbalut agama di Indonesia

KEYWORD :

NKRI Radikalisme Intoleransi Aktivis Reformasi 1998 Habib Rizieq Shihab




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :