Eddy bakal diklarifikasi dalam proses penyelidikan kasus dugaan penerimaan gratifikasi Rp7 miliar terkait pengurusan status hukum PT. Citra Lampia Mandiri.
Eddy diperiksa terkait penyelidikan kasus dugaan penerimaan gratifikasi Rp7 miliar dalam pengurusan status hukum PT. Citra Lampia Mandiri.
IPW sebut keputusan Polda Metro Jaya untuk meminta supervisi KPK terkait penanganan kasus dugaan pemerasan menarik untuk dicermati.
Penerimaan gratifikasi dimaksud diduga terkait pengurusan status hukum PT. Citra Lampia Mandiri (CLM).
Eddy tercatat mempunyai harta kekayaan sebesar Rp20,6 miliar. Dia terakhir kali melaporkan hartanya pada 2 Maret 2023 untuk periodik 2022.
Eddy Hiariej dinilai harus fokus menghadapi proses hukum kasus suap dan gratifikasi di KPK.
KPK ingin pengusutan kasus dugaan suap dan penerimaan gratifikasi yang melibatkan Eddy Hiariej dilakukan dengan hati-hati.
Pencegahan dilakukan KPK melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI.
Mereka diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap dan penerimaan gratifikasi Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej.