Dengan adanya revisi UU KPK muncul persepsi di kelompok anti Firli itu bahwa OTT KPK akan dihilangkan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) disebut berpotensi melakukan tindak kejahatan korupsi. Mengingat, status KPK yang wajar dengan pengecualian (WDP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Indonesian Police Watch (IPW) akan membeberkan sejumlah kebobrokan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada Komisi III DPR.
Indonesia Police Watch (IPW) mengapresiasi tiga Capim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jilid V dari Polri yang telah menyerahkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN).
"Masyarakat jangan sampai membiarkan KPK jadi lembaga baru dalam membangun otoritarian baru. Lawan politik dihabisi dengan OTT dan kawannya dilindungi," kata Neta.
Masyarakat yang tidak ikut ikutan dengan aksi kedua kelompok menjadi sangat khawatir dengan ancaman keamanan di wilayahnya.
Aksi penangkapan terhadap delapan tokoh masyarakat itu tindakan lebay dari Kapolda Metro Jaya
Penangkapan sejumlah tokoh oleh aparat kepolisian Polda Metro Jaya menuai kecaman. Sebab, penangkapan itu dinilai tidak memiliki dasar hukum.
Kapolri Jenderal Tito Karnavian didesak mencopot Kapolda Metro Jaya Irjen M Iriawan terkait penangkapan sejumlah tokoh karena diduga upaya makar.
Polri segera mempercepat proses kasus Ahok, karena Wapres JK sudah menjanjikan dua minggu untuk menuntaskannya